Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sekitar pukul 22.50 WIB, saat sedang giliran jaksa penuntut umum bertanya, tiba-tiba majelis hakim bertanya apakah pertanyaan yang diajukan masih banyak. Dijawab iya oleh jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mulai bekerja di Brisbane hari Rabu, jadi saya harus kembali paling lambat Selasa malam," kata Ong.
"Tidak ada kemungkinan lain selain harus kita selesaikan malam ini yang mulia," imbuh salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Hakim anggota Binsar Gultom lantas menyinggung jaksa yang telat mendatangkan Jessica. Sidang yang harusnya dimulai pukul 14.00 WIB, menjadi molor ke pukul 15.30 WIB.
"Kami sebenarnya menyesalkan jaksa tadi. Jadi kan dijadwalkan jam 2, tapi datang jaksa mengantar terdakwa jam setengah 4. Ya itu sebenarnya adalah suatu perjalanan. Tapi kesehatan kita juga harus dijaga. Kalau kita juga colaps nanti bagaimana?" tutur hakim Binsar.
"Jawaban dari ahli kita ini menarik juga untuk perbandingan. Jadi kita tidak mungkin asal-asalan. Pertanyaan saya sudah tersusun di sini, sekitar 15 butir. Bagaimana ini coba. Jaga kesehatan, sekarang jam 11 (malam)," jelasnya.
Ketua majelis hakim Kisworo akhirnya mengambil jalan keluar di mana waktu bertanya jaksa menjadi dibatasi. Jaksa diberi kesempatan bertanya sampai dengan sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kita batasi ya, sekitar 30 menit kita beri waktu lagi kepada jaksa penuntut umum," jelas hakim Kisworo sekitar pukul 22.55 WIB. Hingga pukul 23.20 WIB sidang masih berlangsung.
(rna/Hbb)










































