Polisi Temukan Serbuk Diduga Sabu 4,7 Gram di Ruang Gatot Brajamusti di PARFI

Polisi Temukan Serbuk Diduga Sabu 4,7 Gram di Ruang Gatot Brajamusti di PARFI

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 22:01 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Penggeledahan di kantor PARFI di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jaksel, berakhir petang tadi. Di ruangan Aa Gatot Brajamusti, polisi menemukan sebungkus serbuk putih.

"Penggeledahan dilakukan di ruang pribadi Ketum PARFI di lantai 4 dengan hasil temuan 1 bungkus kecil berisi serbuk putih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada derikcom, Senin (5/9/2016).
Dok. Istimewa

"BB berupa 1 kemasan warna silver isi serbuk putih diduga narkotika jenis shabu berat bruto 4,78 gram dan sebuah selang kecil seperti pipet pendek," kata Awi.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa tim laboratorium forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Barang bukti) diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel untuk disegel dan dikirim ke Labfor untuk mengetahui kandungan didalamnya," tambah Awi.
Foto; Dok. Istimewa

Penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu disaksikan oleh 2 orang kuasa hukum Gatot, perwakilan sekuriti dan pejabat Sekretariat PARFI. "Tersangka Gatot menolak hadir, akan dibuat berita acara penolakan," pungkasnya.


(mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads