"Penggeledahan dilakukan di ruang pribadi Ketum PARFI di lantai 4 dengan hasil temuan 1 bungkus kecil berisi serbuk putih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada derikcom, Senin (5/9/2016).
![]() |
"BB berupa 1 kemasan warna silver isi serbuk putih diduga narkotika jenis shabu berat bruto 4,78 gram dan sebuah selang kecil seperti pipet pendek," kata Awi.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa tim laboratorium forensik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu disaksikan oleh 2 orang kuasa hukum Gatot, perwakilan sekuriti dan pejabat Sekretariat PARFI. "Tersangka Gatot menolak hadir, akan dibuat berita acara penolakan," pungkasnya.
(mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini