Pengacara: AJS Tak Merampok, Cuma Caranya Ala Koboi

Pengacara: AJS Tak Merampok, Cuma Caranya Ala Koboi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 21:27 WIB
Pengacara: AJS Tak Merampok,  Cuma Caranya Ala Koboi
Pengacara AJS/ Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Meski sejumlah barang bukti mengindikasikan AJS melakukan dugaan perampokan di rumah Asep Sulaiman di Pondok Indah, Jaksel, namun hal itu dibantah oleh tim pengacaranya. Tetapi pengacara mengakui bahwa langkah yang dilakukan kliennya adalah cara yang salah.

"Klien kami tidak merampok, tidak menyandera. Tapi kalau saya boleh buat topiknya sebenarnya, cara koboi untuk menyelesaikan secara kekeluaragaan," kata Apolos Jara Bonga salah satu pengacara AJS kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Apolos mengatakan hal tersebut setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Mapolda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, AJS mengungkap kejadian sebenarnya menurut versinya yang diakuinya bukan untuk merampok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kesimpulan sementara bahwa sedikit keliru dalam menyelesaikan masalah persahabatan. Karena antara korban dengan klien kami itu hubungannya baik dan sudah saling mengenal sejak 2010," paparnya.

Ia melanjutkan, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kliennya tidak melakukan perampokan dan intimidasi. Sebab, menurutnya lagi, korban juga tidak mengincar harta benda korban.

"Kalau bicara perampokan, seperti yang isu di luar itu jelas sasaran objeknya adalah barang atau uang," katanya.

Dia katakan, kliennya datang menemui korban untuk menyelesaikan masalah yang bersifat privasi. Akan tetapi, setelah upaya baik-baik tidak dipenuhi, sehingga AJS mengambil jalan pintas yang ekstrem laiknya seperti pelaku perampokan.

"Dia di sana setelah bertemu orangnya sama seperti begini, ketik diminta pertemuan pagi tidak bisa datang, malamnya juga katakan bahwa bapak belum datang. Cara satu-satunya adalah lompat pagar baru ketemu bapaknya," terang Apolos.

Adapun, motif AJS dan S datang ke rumah korban untuk menyelesaikan permasalahan yang berisfat sangat privasi dan tidak bisa diungkapkan ke publik.

"Masalahnya sangat privasi. Tapi walaupun dalam hal ini, langkah, instrumen yang diambil dalam penyelesaian persoalan ini agak keliru dan itu nanti akan dibuktikan dalam persidangan," tuturnya.

"Tapi motifnya tentu untuk menyeleasikan persoalan privasi persahabatan," ia memungkaskan. (mei/rvk)


Berita Terkait