Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono saat menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016). Komisi III sebelumnya mempertanyakan isu penggunaan bahan kedaluwarsa di beberapa restoran.
"Kita terima info di salah satu mal ada resto di situ. Ada barang yang diduga kadaluwarsa. Kita investigasi. Ada salah satu bahan udon dari tepung ikan yang sudah kedaluwarsa," kata Ari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana ada beberapa kilo tepung ikan yang sudah expired. Tapi dilapis lagi," jelasnya.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan BPOM dan Kemenkes. Ari memastikan ada pidana di temuan ini, namun belum diketahui efeknya bagi masyarakat.
"Ada pidana pemalsuan. Tapi berbahaya atau tidak itu masih di Labfor. Hanya ada di 1 restoran," tutup Ari.
(imk/dra)