Bareskrim Investigasi Temuan Tepung Bahan Udon Diduga Kedaluwarsa

Bareskrim Investigasi Temuan Tepung Bahan Udon Diduga Kedaluwarsa

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 19:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Polri sedang menginvestigasi temuan bahan makanan diduga kedaluwarsa. Salah satunya adalah tepung ikan untuk membuat udon.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono saat menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016). Komisi III sebelumnya mempertanyakan isu penggunaan bahan kedaluwarsa di beberapa restoran.

"Kita terima info di salah satu mal ada resto di situ. Ada barang yang diduga kadaluwarsa. Kita investigasi. Ada salah satu bahan udon dari tepung ikan yang sudah kedaluwarsa," kata Ari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan lembar delivery order dari salah satu gudang. Polisi kemudian melacak gudang tersebut. (Baca juga: Ini Klarifikasi Marugame Udon Terkait Isu Pemakaian Bahan Kadaluwarsa)
"Di sana ada beberapa kilo tepung ikan yang sudah expired. Tapi dilapis lagi," jelasnya.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan BPOM dan Kemenkes. Ari memastikan ada pidana di temuan ini, namun belum diketahui efeknya bagi masyarakat.

"Ada pidana pemalsuan. Tapi berbahaya atau tidak itu masih di Labfor. Hanya ada di 1 restoran," tutup Ari.

(imk/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads