"Rumah dinas milik Kodam Jaya, di wilayah Kodam Jaya, yang dihuni oleh warga sipil atau tidak berhak atau yang dikontrakkan, sampai kapaun akan kita tertibkan," ujar Aslog Kodam Jaya Kolonel Tri usai audiensi.
Audiensi dilakukan antara pihak Kodam Jaya, perwakilan penghuni dan sejumlah anggota Komisi I DPR. Pertemuan digelar secara tetutup di Aula Kodim Jaksel, Jl Cenderawasih, Tanah Kusir, Senin (5/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pindahkan. Kalau dia purnawirawan, warakawuri, pensiunan PNS, janda PNS, malah kita lindungi," kata Tri.
"Anak-anak purnawirawan yang orang tuanya sudah tidak ada tetap kita tertibkan," sambung Tri.
Tri mengatakan sebenarnya proses penertiban sudah berjalan sejak 2014. Dan akan terus dilaksanakan sampai selesai.
"Secepatnya kita laksanakan," ujar Tri.
Marianus Gea, anggota DPR RI mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi. Dia berharap pihak purnawirawan jangan sampai tersakiti.
"Dari audiensi tadi, kan kita sudah mendengar dari Aslog. Ini masukan yang akan kita tampung untuk rapat berikutnya. Semua harus kita cari solusinya, kan tidak ada proses gusur menggusur. Namun tetap kita sebagai wakil rakyat, mencari solusi agar purnawirawan, wakawuri dan seluruh anggota keluarga tidak tersakiti," ujar Gea. (fjp/fjp)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 