"Penggeledahan di PARFI dan padepokan itu dari Polda NTB (Nusa Tenggara Barat), kami tidak ikut campur. Hari ini melakukan penggeledahan di PARFI dan padepokan, tetapi kami Subdit Resmob tidak ikut melakukan penggeledahan," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Budi menambahkan, penggeledahan di kantor PARFI dan padepokan Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat adalah untuk kepentingan pengembangan kasus narkotika yang disidik oleh Polda NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tergantung polda NTB, kalau dirasa sudah cukup pemeriksaan dan penggeledahan, mungkin minggu ini akan dibawa ke polda NTB," pungkasnya.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini