Geledah Kantor PARFI, Polisi Kembali Cari Barbuk Terkait Kasus Aa Gatot

Geledah Kantor PARFI, Polisi Kembali Cari Barbuk Terkait Kasus Aa Gatot

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 17:36 WIB
Suasana Penggeledahan Kantor PARFI (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Aparat polisi masih terus mengembangkan kasus narkotika yang menyeret Aa Gatot Brajamusti. Setelah menggeledah rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi kini menggeledah kantor PARFI di kawasan Setiabudi.

Pantauan detikcom, Senin (5/9/2016), di lokasi, polisi mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan polisi dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke kantor PARFI disambut oleh Kepala Sekretariat PARFI Thamrin Lubis.

Saat tiba, tidak tampak Aa Gatot Brajamusti. Terlihat ada puluhan polisi yang melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa anggota PARFI tampak di kantornya (Arief Ikhsanudin/detikcom)


Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Beberapa masyarakat pun tampak menyaksikan proses penggeledahan ini.

Sebelumnya, Aa Gatot Brajamusti menjalani pemeriksaan soal senjata api selama 5 jam lebih di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan selesai, Gatot langsung dibawa ke kantor PARFI (Persatuan Artis Film Indoensia) untuk penggeledahan.

"Pemeriksaan Gatot Brajamusti tadi kami lakukan dari pukul 11.30 WIB sampi pukul 16.00 WIB," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Budi mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut, Gatot langsung dibawa ke kantor PARFI di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jaksel dan lanjut dibawa ke padepokan dia di Sukabumi, Jawa Barat.

"Setelah ini mau langsung dibawa ke kantor PARFI dan lanjut ke padepokan untuk pengembangan kasus narkoba oleh Polda NTB," jelas Budi. (yds/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads