Hal tersebut disampaikan Ong saat menjadi saksi meringankan Jessica Kumala Wongso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). Sianida dapat menyebabkan kematian jika ada dalam konsentrasi tinggi.
Menurutnya, ada beberapa gejala, seperti mual, muntah kesulitan bernafas, sakit kepala, pusing atau pening ketika seseorang mengonsumsi racun sianida. Dia mengatakan, bila dosisnya tinggi maka korban bisa kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ong, jika sianida masuk ke tubuh dalam bentuk gas, maka efeknya akan terasa lebih cepat. Hal ini disebabkan karena racun yang ditelan harus masuk ke lambung sebelum diserap sebagian. Beberapa dari racun tersebut beberapa mungkin masuk ke tubuh sebelum diserap. Ketika telah diserap, racun akan ikut masuk ke dalam aliran darah melalui hati
"Jika masuk dalam bentuk gas, akan masuk ke dalam paru-paru dan akan menyebabkan kematian cukup cepat jika konsentrasinya tinggi. Kalau masuk lewat mulut, maka kecepatan meninggalnya korban biasanya lebih lama," ujar Ong.
(rna/rvk)