"Senjata api tersebut dia pegang sejak 2006, sejak 10 tahun lalu. Maka kami lakukan pendalaman karena senjata itu digunakan GB (Gatot Brajamusti) untuk menembak di dua lokasi, bersama dengan saudara AS (Ary Suta) di Perbakin dan lapangan tembak," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Soal kepemilikan senjata api tersebut, Aa Gatot Brajamusti mengaku bahwa senjata itu adalah pemberian Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Senjata api itu, lanjut Budi, diberikan Ary Suta kepada Gatot secara cuma-cuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Gatot Brajamusti mengaku bahwa senjata api tersebut dia gunakan untuk properti syuting film 'Detaschement Police Officer (DPO)'. Gatot Brajamusti ikut membintangi film tersebut.
(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini