"Jadi untuk ribuan butir peluru dan dua senpi itu digunakan untuk properti film di 2014. Film 'Detaschement Police Officer (DPO)'," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Namun alasan Gatot Brajamusti ini membuat polisi tidak habis pikir. Sebab, senjata api tersebut telah ia kuasai sejak tahun 2006 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pemeriksaan soal senjata api dan ribuan butir peluru tersebut, Gatot Brajamusti tetap pada keterangan semula. Dalam pemeriksaan tadi yang berakhir pukul 15.00 WIB, Gatot menyebut barang bukti tersebut merupakan pemberian Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Dari pemeriksaan tersebut, GB (Gatot Brajamusti) juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dua senjata api jenis pistol yaitu Glock tipe 26 kaliber 9mm serta Walter PPK kaliber 22mm serta beberapa ribu butir peluru dapat dari saudara AS," jelas Budi.
Atas dasar keterangan Gatot itulah, maka penyidik akan memanggil Ary Suta untuk dimintai keterangan soal senjata api dan peluru tersebut.
"Sehingga hal ini (keterangan Gatot soal asal usul senpi dan peluru-red) meyakini penyidik untuk melakukan panggilan terhadap saudara AS," tambahny.
Ary Suta sendiri dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Namun i berhalangan hadir dengan alasan sakit dan meminta pemeriksaan diundur dua hari ke depan.
"Sausara AS mengirimkam surat keterangan dokter, tapi kami melakukan panggilan kedua dalam minggu ini sehingga jelas asal usul kepemilikan senjata tersebut," pungkasnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini