Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata tersebut mulai berlaku pada hari ini, Senin (5/9/2016), setelah disosialisasikan terhadap para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta di Pendopo Kabupaten Purwakarta.
Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Contoh lain, saat pelajaran agama pihak sekolah harus bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar anak bisa diberi kesempatan untuk menjadi muazin atau imam. Nantinya pihak DKM akan menilai dan melaporkan kegiatan sang anak pada pihak sekolah.
"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," jelas Dedi.
Namun jika PR tersebut dialihkan pada hal yang bersifat kreatifitas dan produktifitas terlebih diarahkan pada minat dan bakat anak maka tidak akan membebani. Tidak hanya itu dengan kreatifitas dan produktifitas, maka anak akan secara tidak langsung menjadi seorang yang mandiri.
Selain itu, Dedi berharap agar para guru bisa lebih kreatif dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai 'laboratorium'. Seperti halnya sawah yang berada di sekolah harus menjadi bahan pembelajaran, atau bekerja sama dengan pabrik agar pelajar bisa belajar di tempat tersebut.
"Jangan melulu belajar di dalam kelas. Coba langsung praktik di luar. Buatlah suasana belajar mengajar di sekolah menjadi tempat yang menyenangkan," ucapnya.
Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Sementara soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.
"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," beber Dedi.
Pihaknya berharap dengan surat edaran tersebut kreatifitas dan produktifitas di kalangan pelajar Kabupaten Purwakarta bisa meningkat. Selain itu pelajar tidak tertekan dengan kondisi psikis secara akademis maupun keuangan yang dibebankan oleh pihak sekolah. (trw/trw)












































Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Foto: Tri Ispranoto/detikcom