Disdik Kota Bandung Soal Siswi Dapat Nilai Nol: Naik Kelas atau Tidak, itu Edukasi

Disdik Kota Bandung Soal Siswi Dapat Nilai Nol: Naik Kelas atau Tidak, itu Edukasi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 15:14 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom
Jakarta - Pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung mendampingi SMAN 4 saat jumpa pers soal Dvijatma Puspita Rahmani yang tak naik kelas karena nilai nol. Dalam keterangannya, Disdik Kota Bandung berharap agar kasus ini diselesaikan dengan baik.

Selain itu, Disdik Kota Bandung juga berharap agar kasus ini diselesaikan secara komperhensif. Hal itu langsung dikatakan oleh Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana.

"Secara teknis ini keterangan sekolah dan guru. Kita berharap segala sesuatu yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik-baik akan kami fasilitasi," kata Elih Sudiapermana saat jumpa pers di SMAN 4 Bandung, Jalan Gardujati No 20, Kebon Jeruk, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pertama dan harus lebih diantisipasi. Saya sarankan lebih konprehensif. Naik kelas atau tidak itu bukan hukuman tapi edukasi. Upaya terakhir," lanjutnya.

Menurut Elih, ada baiknya semua pihak membaca peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 53 tahun 2015. "Permendikbud No 53 Tahun 2015 aturan yang berlaku untuk penilaian naik kelas atau tidak," jelas Elih.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMA kelas 1 di Bandung bernama Dvijatma Puspita Rahmani jatuh sakit selama 2 minggu. Orang tuanya pun sudah memberikan surat keterangan sakit ke sekolah.

Begitu Puspita masuk sekolah, pihak sekolah menunjuk dirinya untuk mengikuti olimpiade biologi. Demi mendapatkan hasil maksimal, pihak sekolah memberikan dispensasi kepada Puspita untuk tidak belajar di kelas.

Selain itu, sekolah memberi ijin agar setelah selesai olimpiade Puspita dapat mengikuti ujian susulan dan mengumpulkan tugas susulan. Puspita pun kemudian ikut pelatihan olimpiade. (yds/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads