PDIP Sentil Kepala Daerah Korup dan Tak Setia ke Partai Pengusung

PDIP Sentil Kepala Daerah Korup dan Tak Setia ke Partai Pengusung

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 15:10 WIB
PDIP Sentil Kepala Daerah Korup dan Tak Setia ke Partai Pengusung
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengeluhkan adanya beberapa kepala daerah yang tak setia kepada partai pengusung. Mereka ingkar janji pada partai pengusung dengan cara pindah ke partai lain.

Sekretaris Sekolah Partai DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, perilaku ingkar janji tersebut tentu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat. Selain itu, perilaku ini tentu saja merugikan partai pengusung yang telah menyiapkan program visi misi untuk Kesejahteraan Rakyat dan telah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenangkannya di pemilu daerah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lemahnya etika dari para politisi ini, kata Eva, berbahaya karena bisa mengantar pada perilaku pelanggaran hukum, salah satunya korupsi.

"Tindakan korupsi yang masih akut di negeri ini juga disebabkan lemahnya etika dan kesantunan di dunia politik kita," kata Eva Sundari melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2016).

Menurut Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, membangun pemerintahan yang bersih (zero tolerance) terhadap korupsi dan KKN merupakan salah satu butir Panca Prasetya kepada Rakyat yang harus ditandatangani calon kepala daerah dari PDIP. Mereka, calon kepala daerah dari PDIP diwajibkan menandatangani Panca Prasetya saat penutupan Sekolah Partai pada Sabtu, 3 September 2016 pekan lalu.

Kepala Sekolah PDIP Komaruddin Watumbun mengingatkan bahwa siapa pun kepala daerah terpilih yang melanggar Panca Prasetya akan diberi sanksi. "Ingat, janji itu diakhiri ancaman sanksi bahwa DPP akan mencabut dukungan terhadap kepala daerah yang melanggar Panca Prasetya," kata Komaruddin.

Panca Prasetya, kata Komaruddin, merupakan kontrak politik calon kepala daerah yang diusung PDIP di pilkada serentak 2017 yang bentuknya janji setia ke rakyat dan PDIP sebagai pengusung.

"Kesetiaan dan Memenuhi Janji kepada Rakyat dan partai pengusung merupakan salah satu indikator integritas pemimpin. Semoga Sekolah Partai bisa mencetak para pemimpin yang berintegritas sehingga menjadi solusi untuk membangun bangsa ini", kata Komarudin Watumbun.

Berikut isi lengkap Panca Prasetya calon Kepala Daerah PDIP:

Saya Calon Kepala/Calon Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, menyatakan Panca Prasetya:

1. Selalu Taat dan Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia & Bhinneka Tunggal Ika

2. Berjuang memenangkan Pemilukada Serentak tahun 2015 secara Taat Hukum, Demokratis, Bermartabat, dan Berbudaya

3. Melawan segala bentuk politik uang, intimidasi & kejahatan pemilu lainnya dalam seluruh tahapan Pilkada, serta mengawal Hak Konstitusi warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil

4. Mewujudkan dan mendorong pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 yang berkualitas untuk menghasilkan Pemimpin yang melindungi, mencerdaskan, melayani, memberdayakan & memajukan kesejahteraan rakyat yang didukung pelayanan prima aparatur birokrasi

5. Jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah:

Menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945, Trisakti dan Nawacita melalui Program Kerja dan APBD pro rakyat dengan semangat Gotong Royong

Menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi dan melayani segenap Bangsa Indonesia

Menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi (zero tolerance for corruption), kolusi dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari Jabatan Kepala atau Wakil Kepala Daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.


(erd/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads