"Dari video disampaikan, Freddy tidak pernah menyebut aliran dana ke anggota Polri, apalagi Rp 90 miliar. Dia menceritakan bagaimana dia mulai berubah. Dulu preman dan pelaku narkotik. Lalu cerita dia punya jaringan sampai berubah di lapas," kata Tito.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016). Tito menjelaskan sejumlah isu aktual yang ditangani Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, 'tahu' yang disebutkan Freddy tidak jelas. "Apakah tahu dapat setoran atau tahu karena ditangkap," imbuhnya.
Dua perwira Polri itu lalu sudah diperiksa. Dari keterangan, keduanya merupakan anggota tim yang menangkap Freddy Budiman.
"Menangkap tiga kali. Dua kali di Cipinang dan sekali di Nusakambangan setelah yang bersangkutan divonis mati. Ya kami berpendapat, dua orang ini tahu dari orang lain karena penyelidikan lalu (Freddy) ditangkap," papar Tito.
Ada satu nama polisi lagi yang disebut oleh Freddy Budiman. Menutut Tito, polisi tersebut disebut karena kebijakannya.
"Ada satu lagi, bukan masalah jaringan narkoba atau uang. Tapi kebijakan membuat lapas yang ada buayanya. Freddy mengatakan lebih baik Nusakambangan diperketat," ucap mantan Kepala BNPT ini.
"Tidak ada hubungannya dengan aliran dana," tegas Tito.
Tim pencari fakta gabungan terkait Freddy Budiman hingga saat ini masih bekerja dan belum melihat adanya aliran dana. Jenderal Tito tegas, bila ada yang ditemukan terlibat maka akan dihukum tegas.
"Kita tidak akan bela kalau ada anggota yang salah apalagi terlibat jaringan narkoba," ujar Tito. (imk/erd)











































