"Kalau begini dipecat. Sanksi hukumlah. Inikan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Ketua Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai kepada wartawan, Senin (5/9/2016).
Yorrys mengatakan Golkar memiliki pakta integritas soal kasus dugaan korupsi. Kader yang terlibat kasus korupsi akan diberi hukuman berat.
"DPP akan segera mengambil tindakan sesuai pakta integritas. Tentunya yang kita buat setelah kepengurusan baru dan aturan-aturan," jelas Yorrys.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan Anton Ferdian (banyuasinkab.go.id) |
Rapat akan digelar pada pukul 14.00 WIB nanti. Yorrys pun menyebut Yan telah merusak citra partai dan tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
"Pastilah merusak citra partai. Kita sedang benahi dan perbaiki. Apalagi kita memberikan dukungan kepada Jokowi. Ini harus menjaga. Jangan mentang-mentang dianggap kita sudah dukung Jokowi kita berbuat suka-suka. Ini nggak bagus," tutur dia.
Seperti diketahui, Bupati Yan Anton ditangkap saat menerima uang suap dari pengusaha pada Minggu (4/9) sore. Yan diduga menerima suap terkait pemberian izin lahan. KPK turut menyita uang US$ 10 ribu dari tangan Yan saat OTT. (ear/tor)











































Yan Anton Ferdian (banyuasinkab.go.id)