Golkar akan Pecat Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK

Golkar akan Pecat Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 14:02 WIB
Golkar akan Pecat Bupati Banyuasin yang Ditangkap KPK
Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dicokok KPK terkait dugaan kasus suap. Yan yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Banyuasin itu akan dipecat partai.

"Kalau begini dipecat. Sanksi hukumlah. Inikan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Ketua Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai kepada wartawan, Senin (5/9/2016).

Yorrys mengatakan Golkar memiliki pakta integritas soal kasus dugaan korupsi. Kader yang terlibat kasus korupsi akan diberi hukuman berat.

"DPP akan segera mengambil tindakan sesuai pakta integritas. Tentunya yang kita buat setelah kepengurusan baru dan aturan-aturan," jelas Yorrys.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pertama kita pasti mempersiapkan memberikan hukuman pinalty terhadap kasus ini yang tidak sesuai dengan komitmen dan semangat kepengurusan yang baru dalam menghadapi persoalan korupsi," lanjutnya.

Yan Anton Ferdian (banyuasinkab.go.id)

Rapat akan digelar pada pukul 14.00 WIB nanti. Yorrys pun menyebut Yan telah merusak citra partai dan tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

"Pastilah merusak citra partai. Kita sedang benahi dan perbaiki. Apalagi kita memberikan dukungan kepada Jokowi. Ini harus menjaga. Jangan mentang-mentang dianggap kita sudah dukung Jokowi kita berbuat suka-suka. Ini nggak bagus," tutur dia.

Seperti diketahui, Bupati Yan Anton ditangkap saat menerima uang suap dari pengusaha pada Minggu (4/9) sore. Yan diduga menerima suap terkait pemberian izin lahan. KPK turut menyita uang US$ 10 ribu dari tangan Yan saat OTT. (ear/tor)


Berita Terkait