Di persidangan yang memperdengarkan kesaksian Ahok terhadap Sanusi di Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016), pengacara Sanusi, Maqdir Ismail, meminta Saefullah dihadirkan. Taufik juga perlu dihadirkan.
Menurut Ahok, Pengadilan juga perlu menghadirkan semua anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Jakarta. "Yang Mulia Hakim, saya kira Tim TAPD harus dihadirkan dengan legislatif," kata Ahok kepada Majelis Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh hanya saudara Saefullah dan saudara Taufik. Karena mereka baru berkumpul untuk menggolkan Gubernur Betawi," kata Ahok disambut riuh sorakan sejenak dari kursi tamu.
Ahok berani memastikan, Saefullah yang kini masih menjadi PNS sudah pasti bermisi maju ke Pilgub DKI 2017. Namun caranya adalah bersekongkol dengan Taufik.
"Saya kira kalau persekongkolan enggak bisa. Enggak bisa. Seharusnya diundang semua. Sudah jelas-jelas dia mau jadi gubernur kok, mau nusuk saya kok," ujar Ahok.
Ini memang perkara yang diwarnai politik. Ahok menunjukkan bahwa anggota DPRD adalah orang politik, dan semua orang tahu. Maka kehadiran dua orang saja, yakni Taufik dan Saefullah, untuk bersaksi di sidang dikhawatirkan Ahok hanya akan berisi fitnah politik saja.
"Kalau Anda kasih dua orang yang memfitnah saya, kan tadi buktinya mana? Makanya saya minta semua pihak harus hadir," kata dia. (dnu/erd)