"Gambarannya sudah ada. Hanya tinggal menunggu penetapan berkaitan dengan alat bukti yang perlu dimatangkan dulu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di sela pengarahan Kapolri ke Polantas di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat penetapan tersangka akan dilakukan. Total saksi yang sudah diperiksa ada 68 orang. Boy juga menyampaikan dari 177 WNI, masih ada 9 orang yang belum pulang. Mereka masih menjalani pemeriksaan Imigrasi Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum lihat. Yang penting perbuatan dari perspektif hukum pidana dulu. Agar ada suatu kondisi yang adil pada masyarakat kita yang ditipu. Saya belum bisa pastikan, sementara ada 2 atau 3 calon tersangkanya," sambung dia.
Namun Boy memastikan tersangka berasal dari pihak agen perjalanan. "Travel agent dan koordinator mereka yang selama ini berhubungan," tutup dia. (nkn/dra)











































