Ahok Meradang Saat Dianggap Gunakan Hak Diskresi Secara Tebang Pilih

Sidang Suap Raperda Reklamasi

Ahok Meradang Saat Dianggap Gunakan Hak Diskresi Secara Tebang Pilih

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 13:18 WIB
Foto: Gubernur Ahok jadi saksi/ Agung detikcom
Jakarta - Kuasa hukum M Sanusi, Maqdir Ismail, menuding gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hanya menggunakan hak diskresinya untuk pembahasan raperda reklamasi. Mendengar hal itu Ahok pun meradang.

"Siapa bilang hak diskresi saya enggak dipakai buat yang lain?" kata Ahok dengan nada tinggi saat persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (5/9/2016).

Ahok kemudian berkata dengan nada tinggi, para pengembang dari awal tak keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen ini. Ahok mengatakan justru yang keberatan dengan tambahan kontribusi ini adalah pihak Balegda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tambahan kontribusi ini 15 persen pengembang saja tidak keberatan? Yang keberatan kan baleg makanya saya tanya apakah anda membela pengembang atau sanusi? makanya saya keberatan (dianggap hanya menggunakan hak diskresi dalam kasus ini), (anda) seolah mengarahkan," kata Ahok kepada Maqdir.

Mendengar hal itu, Maqdir menegaskan Ahok tak bisa mengarahkan tim Sanusi dalam persidangan.

"Saya membela ini untuk saudara Sanusi, jadi anda tidak bisa mengatur saya untuk bertanya apa saja," ucap Maqdir.

"Silakan saja," jawab Ahok yang disambut tepukan tangan pengunjung sidang. (rii/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads