KPK: Bupati Banyuasin Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Disdik

KPK: Bupati Banyuasin Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Disdik

Nathania Riris Michico, - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 13:04 WIB
Foto: banyuasinkab.go.id
Jakarta - KPK sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka kasus korupsi. Yan diduga menerima suap dengan modus ijon dari proyek anggaran Disdik pada 2017.

"Iya kan udah jadi tersangka," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jl Imam Bondjol, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Yan diciduk pada Minggu (4/9) sore di Banyuasin usai melakukan pengajian. Yan tiba di KPK dini hari tadi dan langsung diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyampaikan, bersama Yan ditangkap empat orang lainnya. KPK sudah mengintai Yan sejak lama.

"Sudah cukup lama ya. Kita bisa dengan dua cara, bisa dari laporan masyarakat, bisa kita penyelidikan sendiri, ya kalo yang ini nggak perlu saya buka," sambungnya.

(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads