305 Senjata Tajam di Markas Satgas Pembaruan PDIP Disita
Selasa, 29 Mar 2005 11:00 WIB
Denpasar -
Aparat kepolisian menyita senjata tajam berupa 305 sangkur, 86 tongkat dan 282 borgol dari 450 orang satgas Gerakan Pembaruan PDIP.Penyitaan langsung dipimpin Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Dewa Made Parsana di Markas Satgas Gerakan di Hotel Alit, Jalan Hang Tuah, Denpasar, Selasa (28/3/2005). Lokasi tersebut terletak 200 meter arah Timur areal Hotel Inna Grand Beach Bali, tempat berlangsungnya kongres PDIP.Senjata tajam yang disita polisi diamankan di Polsek Sanur. Selanjutnya,Kapoltabes Denpasar Dewa Made Parsana memberikan pengarakan di hadapan satgas dan pecalang Gerakan Pembaruan PDIP.Satgas Gerakan Pembaruan tampak mengenakan pakaian berwarna hitam polos ala militer. Sementara, pecalangnya mengenakan kaos hitam bertuliskan pro Pembaruan dan memakai topi ala Bali bercorak kotak-kotak warna hitam dan merah."Penyitaan itu adalah bagian dari konsensus pengamanan kongres bahwa tidak boleh membawa senjata tajam termasuk polisi. Saya pun tidak membawa pistol," kata Parsana."Siapa yang ingin melakukan pengamanan harus di bawah koordinasi kepolisian baik itu pengamanan dari Bali maupun luar Bali. Kalau anda bertugas mengamankan kongres harus siap menerima hasil kongres. Siapapun yang terpilih harus diamankan," ujarnya.Apakah ini akan dikembalikan usai kongres?"Kita akan pertimbangkan karena yang disita barang-barang senjata tajam," tutur Parsana, usai sidang.Satgas Gerakan Pembaruan berasal dari Batalyon Siaga I Bogor di bawah komando Pius Lustri Lanang. Sebelumnya Senin (28/3/2005), aparat kepolisian menyita 460 sangkur dan 51 tongkat dari pasukan Gerakan Pembaruan.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































