"Setelah selesai pemeriksaan di sini nanti rencananya akan dibawa ke kantor PARFI untuk penggeledahan," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Arsya mengatakan, penggeledahan di kantor PARFI dilakukan untuk mencari barang bukti sejenis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya tim gabungan dari Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot. Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah bubuk kristal diduga sabu berikut ratusan butir peluru aktif.
Soal kepemilikan senjata api, Gatot mengaku bahwa senjata tersebut diberikan oleh I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ary Suta hari ini, tetapi sampai sekarang belum datang. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini