Usai Diperiksa Soal Senpi, Aa Gatot Brajamusti akan Dibawa ke Kantor PARFI

Usai Diperiksa Soal Senpi, Aa Gatot Brajamusti akan Dibawa ke Kantor PARFI

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 11:05 WIB
Aa Gatot Brajamusti/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Aa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi di rimahnya di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Usai menjalani pemeriksaan, Aa Gatot akan dibawa ke kantor PARFI di kawasan Setiabudi, Jaksel.

"Setelah selesai pemeriksaan di sini nanti rencananya akan dibawa ke kantor PARFI untuk penggeledahan," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Arsya mengatakan, penggeledahan di kantor PARFI dilakukan untuk mencari barang bukti sejenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita belun tahu ada apa di sana, makanya kita lakukan penggeledahan," imbuh Arsya.

Sebelumnya tim gabungan dari Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot. Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah bubuk kristal diduga sabu berikut ratusan butir peluru aktif.

Soal kepemilikan senjata api, Gatot mengaku bahwa senjata tersebut diberikan oleh I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ary Suta hari ini, tetapi sampai sekarang belum datang. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads