Siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, KPK segera menentukan status hukum pada Yan. Dia ditangkap lantaran diduga menerima uang haram terkait dengan pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
"Siang nanti jam 11.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (5/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan Yan, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha. (dhn/fjp)











































