Kasus Gula Illegal Sulitkan Posisi Indonesia
Senin, 28 Mar 2005 17:33 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR M Akil Mochtar, mengkhawatirkan kasus gula ilegal akan menyulitkan posisi Indonesia dalam mengimpor bahan kebutuhan pokok dari negara lain."Saya khawatir jika kasus gula ini tidak diselesaikan dengan hati-hati, bisa berdampak pada impor kebutuhan bahan pokok seperti gula, beras, kedelai, dan BBM," kata anggota DPR asal Kalimantan Barat ini saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/3/2005).Terhadap berbagai kebutuhan pokok itu, Indonesia sangat bergantung pada impor mengingat produksi dalam negeri tidak mencukupi lagi, katanya.Hal itu dikatakannya menanggapi rencana PT Phoenix Commodities yang akan mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terkait kasus gula ilegal itu.Kuasa hukum Phoenix, Elsa Syarif mengatakan, gula ilegal sebanyak 56.000 ton yang telah dilelang kejaksaan itu masih menjadi milik anak perusahaan yang berpusat di Thailand itu.Selain itu, gula ilegal itu juga masih menjadi jaminan Standard Chartered Bank Singapura.Dalam kasus gula ilegal itu, Inkud baru membayar 15 persen dari harga gula dan 85 persen lainnya didanai Phoenix melalui jaminan Standard Chartered Bank Singapura.Akil menuturkan, wajar-wajar saja jika Phoenix Thailand mengajukan klaim dan menggugatnya melalui arbitrase internasional, karena memang masih terdapat celah hukum yang memungkinkan diajukannya gugatan itu."Bagi Indonesia, jika gugatan itu benar-benar diajukan maka akan berdampak pada kepercayaan dunia internasional atas kepastian hukum di Indonesia," katanya.Karena itu, Akil mengingatkan lagi agar penanganan gula ilegal itu dilakukan secara hati-hati dan seksama.Sekarang ini, menurut dia, status gula ilegal itu masih menunggu keputusan pengadilan, apakah dirampas oleh negara atau dikembalikan ke negara asal."Kita tunggu keputusan pengadilan apakah uang hasil lelang gula ilegal yang saat ini masih disimpan itu dirampas untuk negara atau dikembalikan lagi ke negara asal," katanya.
(mar/)











































