"Kita tunggu pengumuman resmi KPK dahulu," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2016).
Tjahjo mengaku terkejut ketika mengetahui Bupati Banyuasin tertangkap KPK. Dia merasa ikut bersalah atas perilaku oknum kepala daerah seperti ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Dia menjamin roda pemerintahan di Banyuasin tak terganggu karena kasus ini.
"Pemerintahan tidak akan terganggu, karena ada Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten. Yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat," pungkas Tjahjo. (bag/tor)











































