Mendagri Tunggu Pengumuman KPK Sebelum Nonaktifkan Bupati Yan Anton

Mendagri Tunggu Pengumuman KPK Sebelum Nonaktifkan Bupati Yan Anton

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 09:48 WIB
Mendagri Tunggu Pengumuman KPK Sebelum Nonaktifkan Bupati Yan Anton
Foto: banyuasinkab.go.id
Jakarta - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Mendagri Tjahjo Kumolo belum akan langsung menonaktifkan Yan dari jabatan Bupati.

"Kita tunggu pengumuman resmi KPK dahulu," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2016).

Tjahjo mengaku terkejut ketika mengetahui Bupati Banyuasin tertangkap KPK. Dia merasa ikut bersalah atas perilaku oknum kepala daerah seperti ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya hati-hati dan sudah menghindari permainan proyek-proyek daerah. Kasihan pemilihnya dalam pilkada kepala daerah yang lalu, memahami area rawan korupsi dan menghindari suap menyuap proyek harusnya dipahami siapa pun kepala daerah termasuk saya," imbuh Tjahjo.

Tjahjo mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Dia menjamin roda pemerintahan di Banyuasin tak terganggu karena kasus ini.

"Pemerintahan tidak akan terganggu, karena ada Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten. Yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat," pungkas Tjahjo. (bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads