"Ada yang sudah kira-kira calon tersangkanya sudah lah. Tapi belum kita tetapkan," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Agus Andriyanto saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2016).
Agus mengatakan ada dua persangkaan yang didalami dalam kasus ini, yaitu dugaan penipuan dan penyelenggaraan haji tanpa ijin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan, seorang warga negara Malaysia juga terlibat dalam kasus ini. WN Malaysia itu saat ini sudah ditahan kepolisian Filipina.
"Dia punya dua paspor juga. Paspor Malaysia sama paspor filipina. Dia lah yang mengkoordinir semua," sebutnya.
"Iya (dia yang menyediakan paspor Filipina untuk para WNI), dia lah yang mengurus semua. Dia pernah datang ke Indonesia beberapa kali menemui beberapa orang yang kita duga menjadi calon tersangka. Kemudian dia lah yang mengurus dokumen haji yang di Filipina," sambungnya.
Kendati WN Malaysia itu ditangani dan ditahan kepolisian Filipina, Agus menuturkan, Polri juga akan mengusut dugaan pelanggaran hukumnya di Indonesia.
"Ya kalau muaranya ke dia, ya salah satunya dia nanti kita DPO, karena dia kan tersangka penipuan dan penyelenggaraan haji tanpa ijin. Dia sedang mempertanggungjawabkan juga di Filipina," urainya. (idh/bag)











































