177 WNI Haji Via Filipina, Bareskrim Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka

177 WNI Haji Via Filipina, Bareskrim Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka

Idham Kholid - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 09:44 WIB
177 WNI Haji Via Filipina, Bareskrim Kantongi Sejumlah Nama Calon Tersangka
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bareskrim Polri masih mendalami kasus 177 WNI yang berangkat haji lewat Filipina. Penyidik sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka atau pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Ada yang sudah kira-kira calon tersangkanya sudah lah. Tapi belum kita tetapkan," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Agus Andriyanto saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2016).

Agus mengatakan ada dua persangkaan yang didalami dalam kasus ini, yaitu dugaan penipuan dan penyelenggaraan haji tanpa ijin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sedang koordinasi dengan jaksa kemarin, ada beberapa perubahan. Jadi anggota sekarang lagi memeriksa ulang beberapa, karena harus dipecah laporannya," ujarnya.

Agus menegaskan, seorang warga negara Malaysia juga terlibat dalam kasus ini. WN Malaysia itu saat ini sudah ditahan kepolisian Filipina.

"Dia punya dua paspor juga. Paspor Malaysia sama paspor filipina. Dia lah yang mengkoordinir semua," sebutnya.

"Iya (dia yang menyediakan paspor Filipina untuk para WNI), dia lah yang mengurus semua. Dia pernah datang ke Indonesia beberapa kali menemui beberapa orang yang kita duga menjadi calon tersangka. Kemudian dia lah yang mengurus dokumen haji yang di Filipina," sambungnya.

Kendati WN Malaysia itu ditangani dan ditahan kepolisian Filipina, Agus menuturkan, Polri juga akan mengusut dugaan pelanggaran hukumnya di Indonesia.

"Ya kalau muaranya ke dia, ya salah satunya dia nanti kita DPO, karena dia kan tersangka penipuan dan penyelenggaraan haji tanpa ijin. Dia sedang mempertanggungjawabkan juga di Filipina," urainya. (idh/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads