Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek dari Kapal yang Karam di Sungai Kampar

Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek dari Kapal yang Karam di Sungai Kampar

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 06:53 WIB
Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek dari Kapal yang Karam di Sungai Kampar
Foto: Dok. Polisi Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa aneh terjadi, satu unit speed boat karam di perairan sungai Kampar di Kabupaten Pelalawan Riau. Setelah diselidiki, ditemukan ribuan botol Miras merek luar negeri. Belum diketahui siapa pemiliknya.

Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani kepada detikcom, Minggu (4/9/2016). Herman menjelaskan, diduga kapal cepat itu kandas di perairan saat air sungai lagi surut. Kawasan sungai Kampar ini memang berada di hilir yang sudah berbatasan dengan laut. Lokasi speed boat itu tepatnya di Desa Sungai Mas, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan.

"Kita menduga kapal cepat itu sengaja dikandaskan menunggu air pasang," kata Herman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut Herman, awalnya diketahui kapal itu berada di sungai pada 31 Agustus. Selanjutnya ada laporan ke Polsek setempat.

Tim lantas melakukan peninjauan ke lokasi. Setelah diperiksa, banyak ditemukan dus yang berada di dalamnya. Selanjutnya, kemarin malam setelah air sungai pasang, membawa speed tersebut pelabuhan syahbandar di Kuala Kampar.

"Tadi pagi tim lantas melakukan pembongkaran seluruh barang-barang yang di dalamnya," kata Herman.

Setelah selesai dipindahkan tadi sore, lanjut Herman, diketahui ada 292 dus berisikan minuman keras. Dalam satu dus minimal ada 10 botol Miras dengan merek terkenal.

Merek Miras tersebut di antaranya, Jack Daniel, Red Label, Bols Marteel.

"Masih banyak lagi merek Miras lainnya. Selain itu ada juga 15 tim rokok merek Luffman. Barang-barang tersebut baru tadi sore kita amankan ke Polres," kata Herman.

Dalam kasus penemuan Miras di kapal tersebut, lanjut Herman, pihaknya masih akan mengembangkan lebih lanjut. Karena sampai sekarang belum ditemukan siapa pemilik barang yang diduga selundupan tersebut.

"Tersangkanya belum ada. Kita masih kembangkan kasus ini. Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti tersebut," kata Herman.

Berikut Data Miras yang berhasil disita pihak kepolisian:

1.JD (JACK DANIEL) = 28 kotak,
2.R (RED LABEL) = 31 kotak,
3.BB (BOLS) = 10 kotak,
4.C (CHIPAS) = 26 kotak,
5.M (MARTEEL) = 22 kotak,
6.BL (BLACK LABEL) = 20 kotak,
7.CT (COIN TREAU) = 20 kotak,
8.GD (GORDONS) = 12 kotak,
9.C18 (CHIPAS 18) = 8 kotak,
10.JS (JACOB CREAK) = 19 kotak,
11.Blg (BACARDI) = 15 kotak,
12.CH (CHIPAS) = 24 kotak,
13.S (SMIRNOP) = 20 kotak,
14.JB (JEN BEAN) = 6 kotak,
15.H (HENNESSY) = 10 kotak,
16.L (LINCOLN) = 6 kotak,
17.G (GALLIANO) = 4 kotak,
18.CORCK BURNS = 9 kotak,
19.J (JOSE CURIO) = 2 kotak.

Total keseluruhan kotak miras adalah 292 kotak dan 15 Tim rokok Luffman. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads