"Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh istri omnya. Pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren selang beberapa jam setelah kejadian," kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri kepada detikcom, Minggu (4/9/2016).
Kasus terungkap ketika satpam perumahan bernama Jamal (24) menerima SMS dari korban pada pukul 16.00 WIB. Dalam pesan singkat itu, korban menceritakan bahwa dirinya baru saja dianiaya oleh pelaku yang diketahui bernama Saripah (32), istri dari pamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat SMS tersebut, Jamal kemudian memberi tahu ke petugas polisi Aiptu Edi. Pda pukul 17.50 WIB, Edi bersama Jamal kemudian mengecek korban yang sedang berada di rumah majikannya di Komplek Graha Bunga.
"Saat ditemui, kondisi korban terkelungkup di lantai atas depan pintu kamar. Kemudian saksi dibantu warga membawa korban ke Klinik Wahyu di Jl H Basir dan diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Setelah diketahui tewas, polisi kemudian mencari keterangan saksi-saksi lainnya berkaitan dengan pengakuan korban via SMS kepada Jamal.
"Menurut keterangan saksi bernama Garda (30), sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB, korban main ke rumah kontrakan omnya atas nama M alias Eji," ungkapnya.
Kepada polisi, Garda menerangkan bahwa korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Saat itu, korban yang sedang duduk di dekat Garda tiba-tiba merebut sodet yang sedang dipegangnya.
"Kemudian pelaku memukul korban ke bagian kepala yang kemudian dilerai oleh suami tersangka," tuturnya.
Tidak lama setelah kematian korban, pelaku kemudian diamankan Polsek Pondok Aren. Sementara di lokasi, polisi mengamankan sebuah sodet kayu yang digunakan untuk memukul korban. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini