"Pengakuan dari AJS ini ketemu di salah satu hotel di Jakarta karena kita cari alamat di Jakarta memang tidak ada. Kapan dia ke Jakarta itu nanti akan didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepda wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/9/2016). Tersangka AJS dan S diketahui berasal dari Sragen, Jawa Tengah.
Sementara Awi mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami soal motif tersangka melakukan penyanderaan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal adanya dugaan motif balas dendam pelaku "Latar belakang masih didalami. Semua informasi apapun kami dalami tentu didukung barang bukti makanya tadi malam digeledah rumah untuk cari bukti pendukung," jelasnya.
Saat ini tersangka AJS ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, polisi menahan dia atas dugaan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.
"Yang bersangkutan itu tertangkap tangan melakukan 365 (pencurian dengan kekerasan), karena tidak selesai perbuatan yang bersangkutan karena ada aparat kepolisian sehingga yang bersangkutan otomatis dengan tertangkap tangan kemarin harus ditahan," paparnya. (mei/Hbb)










































