Ahok sebagai cagub petahana berpendapat bahwa cuti ialah hak. Ahok bahkan sempat berwacana bahwa ia lebih memilih tidak berkampanye daripada meninggalkan jabatannya sebagai gubernur yang bertugas mewakili masyarakat.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun berpendapat bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui visi-misi dari para calon pemimpin daerah. Atas dasar itu maka calon pemimpin daerah harus melakukan kampanye.
"Pada saat masa kampanye, dia harus cuti. Yang namanya kampanye adalah hak publik untuk mengetahui visi misi dan program yang dimiliki kandidat termasuk petahana," ujar Refly, Minggu (4/9/2016).
Hal ini disampaikannya saat diskusi publik bertema "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK?" yang dilangsungkan di Mitra Terrace Gedung, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia menambahkan, karena kampanye ialah hak publik maka Ahok tidak perlu diperlakukan khusus.
Namun, Refly juga mengkritisi masalah panjangnya waktu cuti selama 4 bulan. Atau bahkan bisa bertambah menjadi 6 bulan jika terjadi pilkada 2 putaran. Sebab, menurutnya kampanye pun tidak dilakukan selama itu.
"Tapi menurut saya tidak perlu cuti pada masa kampanye yang 4 bulan itu. Karena cuti itu kan mungkin cuma seminggu atau 10 hari. Misal saat kunjungan ke mana, kampanye di mana," ujar Refly.
"Ia cukup cuti pada saat kampanye saja. Bukannya 4 atau 6 bulan. Karena cuti itu kemungkinan hanya 10 hari. Jadi saat ia tur untuk kampanye saja cutinya," imbuhnya.
Cuti dalam waktu sekian lama akan membuat masyarakat juga dirugikan. Karena sebagai cagub petahana, Ahok juga punya kewajiban untuk melayani masyarakat. Ia menyebut hal ini sebagai kerugian moril yang dampaknya terjadi tidak hanya kepada cagub petahana, melainkan juga kepada masyarakat.
Sebagai solusi, Refly memberikan contoh bahwa ada baiknya peraturan cuti ini tidak didasarkan pada lama waktu dengan berdasar pada masa kampanye. Melainkan pada jumlah kampanye pada masa kampanye.
"Mempersoalkan cuti kampanye hanya pada saat masa kampanye bagi saya seperti menggaruk di tempat yang tidak gatal. Tidak menyelesaikan masalah," kata Refly.
"Solusi saya, contohnya KPU bisa mengatur cuti itu dilakukan sebanyak 10 kali. Tapi tiap kandidat tidak boleh sama sekali tidak kampanye. Harus ada syarat minimalnya, misalnya 5 kali," tambah Refly. (Hbb/Hbb)











































