"Pada pukul sekitar 22.30 WIB penyidik membawa tersangka ke rumahnya di Tangerang. Di sana melakukan penggeledahan, kami mencari beberapa barang bukti mendukung terkait kejadian tersebut dan di sana dapatkan 43 butir peluru kaliber 7,65 milimeter," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/9/2026).
Hasil lainnya, polisi menemukan sertifikat sekuriti atas nama tersangka AJS. Diketahui AJS pernah bekerja sebagai sekuriti di ExxonMobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan pula, AJS mengaku selama bekerja sebagai sekuriti di OT ExxonMobil, pernah mengawal korban.
"Yang bersangkutan mengaku pernah mengawal korban selama lima bulan tetapi secara bergantian dengan April 2016," lanjutnya.
Dengan adanya latar belakang tersebut, polisi masih mendalami apakah peristiwa tersebut dilakukan pelaku karena dendam terhadap korban atau tidaknya.
"Ini perlu didalami, hasil pemeriksaan sementara tadi malam dan tersangka kita sudah didampingi pengacara, pada pagi hari ini kami akan melanjutkan," tambahnya. (mei/rvk)










































