Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiono menegaskan agar informasi tersebut tak berkembang luas karena belum terbukti kebenarannya.
"Informasi dari mana? Jangan sampai mengembang," ujar Awi saat dihubungi detikcom, Minggu (4/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan kita penyidiknya, saat ini semua masih dikembangkan. (Pernyataan itu) bisa-bisaanya teman itu saja, siapa tahu dia cuma disuruh ngomong seperti itu oleh pelaku," jelasnya.
Pernyataan Arianto disampaikannya kepada wartawan saat menjenguk AJ di Polda Metro Jaya. Menurut Arianto, setahun yang lalu AJ pernah bercerita mengenai uang Rp 2 miliar yang pernah dipinjam oleh seseorang namun tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Teman Sebut Perampok di Pondok Indah Cari Orang yang Berutang Rp 2 M
"Setahun yang lalu AJ memang pernah cerita dia itu duitnya belum dibayar orang Rp 1 miliar. Utangnya Rp 2 miliar. Tetapi waktu cerita tidak disebutkan siapa orangnya. Dia tetap akan menagih sampai kapanpun, karena niat baiknya untuk bersedekah ke orang gak mampu," ujar Arianto, Sabtu (3/9).
Saat AJ bercerita tentang utang ini, dia sempat bertanya kenapa uang tersebut tidak ditagih. Saat itu AJ menjawab kalau orang yang berutang belum ditemukan.
"Yang saya duga, kasus tadi itu dia menagih utangnya," kata Arianto.
Saat ini AJ dan S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api. (rni/imk)










































