"Dia konsultan perminyakan. Setelah lulus kuliah di hukum (fakultas hukum), bergerak di bidang hukum juga. Setahu saya dia dulu pernah cerita berbisnis di bidang perminyakan setahun yang lewat," ujar Arianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/9/2016).
Arianto menyebut AJ pernah bicara soal utang seseorang kepada dirinya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar. Dia menduga orang yang jadi korban perampokan merupakan orang yang berutang ke AJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu mendengar AJ yang disebutnya bernama lengkap John Adi ini dibawa ke Polda Metro Jaya, Arianto langsung bergegas untuk menemui. Saat ditemui, AJ meyakinkan dirinya dalam kondisi baik.
"Dia ngomong, 'tenang aja bro, ini baik-baik saja," ujar Arianto menirukan perkataan AJ saat ditemui.
Perampokan ini terjadi di sebuah rumah mewah milik Asep Sulaeman di Jl Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Asep sendiri diketahui pernah bekerja sebagai Senior VP ExxonMobil. (rni/fdn)











































