"Saya nggak bersalah," ujar salah satu pelaku di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/9/2016).
Polisi mengawal ketat pelaku yang diringkus puluhan personel polisi saat penyergapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di rumah Asep, Jl Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan kedua pelaku berinisial AJ dan S. Untuk sementara mereka dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata api tanpa izin.
Senpi yang dibawa pelaku memang sempat ditodongkan ke pembantu Asep. Pelaku meminta pembantu menunjukkan ruang tidur Asep. Pelaku sempat merusak jendela karena Asep tidak membukakan pintu.
"Sempat terjadi permintaan dompet," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di depan rumah korban.
Namun setelah sadar posisinya dikepung puluhan polisi, pelaku berupaya membuat kesepakatan agar rencana pencuriannya tidak diketahui. Modusnya membuat kesepakatan tertulis yang menyatakan pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga.
"Jam 09.00 WIB kurang lebih sudah dikepung, sudah disampaikan peringatan. Tersangka sempat menangis di hadapan pemilik rumah, mereka buat skenario (yang seolah-olah menyatakan, red) mereka berkeluarga, hubungan persaudaraan. Ada pernyataan ditandantangani karena mungkin panik karena kita mengepung," terang Moechgiyarto.
Pada akhirnya penyergapan berhasil dilakukan dengan membawa keluar Asep, istri dan anaknya. Sedangkan para pelaku dibekuk tanpa perlawanan. (fdn/try)











































