"Selanjutnya, kemudian kita lakukan penimbangan-penimbangan tadi, dari seluruh barang bukti di depan lawyer terkait kristal putih yang kita temukan di brankas pertama beratnya 17,08 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).
Awi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 14,34 gram dijadikan barang bukti, sedangkan 2,74 gram lainnya dipisahkan untuk diperiksa di labfor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (2/9) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi membongkar dua brankas di 2 kamar berbeda yang berisi kristal putih diduga sabu, peluru, hingga obat penambah stamina.
Khusus bubuk kristal putih, polisi menemukannya dari 2 kotak, 1 botol, dan 1 plastik.
"Kotak cokelat di dalamnya ada kristal berwarna putih brutonya 1,74 gram. Ada tulisannya 'honest'. Selanjutnya ada di botol, bruto 3,92 gram kristal putih. Ketiga ada kotak dari metal ada kristal berwarna putih, brutonya 3,54 gram. Kemudian ada juga plastik kedua, beratnya 9,64 gram," tutur Awi.
Sementara itu, ada pula butiran cokelat yang ditemukan di dalam brankas.
"Ada juga butiran kecil warna cokelat beratnya 2,18 gram. Sama-sama kita cek apa ini barang," papar Awi.
(rna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini