Polisi Panggil Eks Pejabat BPPN AS Senin 5 September Terkait Senpi Gatot Brajamusti

Polisi Panggil Eks Pejabat BPPN AS Senin 5 September Terkait Senpi Gatot Brajamusti

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2016 16:01 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polisi akan memanggil AS, eks pejabat BPPN terkait senpi milik Gatot Brajamusti. Surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan dan diterima sekretaris AS. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 5 September di Mapolda Metro Jaya.

"Kita lakukan pemanggilan, hari ini sudah kita layangkan suratnya dan sudah diterima oleh sekretarisnya. Insya Allah hari Senin jatuh tempo pemanggilan. Kita tunggu sama-sama," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Dua senpi itu Walther kaliber 22 dan Glove 26. Gatot mengaku dia mendapatkan dari AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka menyampaikan senjata diperoleh dari saudara AS. Hasil pengecekan dari Intelkam Polda Metro Jaya, kedua senjata ini tidak terdaftar," tegas Awi.


(rna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads