"Bukan (kelompok anti Ahok), ini tidak ada hubungannya. Ini memang kenakalan remaja, ini iseng," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pius Ponggeng kepada wartawan usai rekonstruksi pengeroyokan Andrew di Halte TransJ JCC Senayan, Sabtu (3/9/2016).
Ada 13 adegan yang direkonstruksi polisi. Kelima pelaku yakni DS (21), HBP (27), MA (32), S (17) san AR (21) dihadirkan menggunakan baju tahanan lengkap dengan penutup muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: 5 Pelaku Keroyok Andrew Penumpang di Bus TransJ karena Iseng)
"Pada saat TransJakarta berangkat dari Semanggi. Di situlah ketemu korban. Kebetulan korban capek dan pelaku menggangu-menggangu. Karena ada yang merangkul. Dari situlah korban dikira menantang, maka terjadilah (pengeroyokan)," sambung AKP Pius.
(Baca juga: Polisi Rekonstruksi Pengeroyokan Andrew Penumpang TransJ, 5 Pelaku Dihadirkan)
Andrew sebelumnya melaporkan peristiwa yang dialami pada tanggal 30 Agustus 2016. Laporan bernomor LP/4132/VIII/2016/PMJ/Ditreskrimum diterima polisi dengan sangkaan pidana terhadap pelaku yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Saya bingung, saya bukan asli Jakarta, dan saya juga nggak bisa dukung (Ahok) juga secara langsung. Seakan-akan cuma melihat karena saya sipit, terus mereka menuduh saya Ahok. Saya juga sudah biasa dengan kata-kata rasis, tapi ini pertama kali sampai saya dipukulin begini," terang Andrew kepada wartawan usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya. (fdn/try)











































