Penggeledahan di Rumah Gatot Brajamusti Selesai, Polisi Bawa Kotak Kecil

Penggeledahan di Rumah Gatot Brajamusti Selesai, Polisi Bawa Kotak Kecil

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2016 00:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Haris Dinzah (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Setelah hampir 5 jam, polisi akhirnya selesai melakukan penggeledahan di dua rumah Aa Gatot Brajamusti. Polisi selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Haris Dinzah, penggeledahan saat ini mendapatkan beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Penggeledahan hari ini menggeledah sebuah brankas. Itu sudah kami nyatakan selesai. Dan ada beberapa barang bukti yang kami dapatkan," kata AKP Haris Dinzah kepada awak media di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, JUmat (2/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kami lakukan penyelidikan selanjutnya.

Penggeledahan rumah Aa Gatot terkait narkoba (Fida/detikcom)


Menurut Haris Dinzah, Aa Gatot saat ini dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Ketika ditanya mengenai adanya narkoba di rumah Aa Gatot, Haris menjawab singkat.

"Belum tahu," ucap Haris Dinzah.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung saat dimintai keterangan belum berkenan menanggapi. Saat keluar dari rumah Gatot, polisi terlihat membawa kotak kecil. Namun tidak diketahui isi dari kotak kecil tersebut. (yds/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads