Polisi Kembali Geledah Rumah Aa Gatot untuk Buka Brankas

Polisi Kembali Geledah Rumah Aa Gatot untuk Buka Brankas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 17:39 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Polisi hari ini kembali melakukan penggeledahan rumah Aa Gatot Brajamusti terkait kasus narkoba. Setelah sebelumnya, polisi belum berhasil membongkar brankas di rumah guru spiritual itu.

Pantauan detikcom, Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 17.15 WIB, polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan tiba di rumah Gatot Brajamusti di Jl Niaga Hijau X No 1 RT 007/017 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Gatot juga turut dibawa ke rumahnya. Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna abu-abu.

Gatot Brajamusti tiba di kediamannya (Fida/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turun dari mobil Toyota Avanza berwarna silver, polisi dan Gatot langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, ada pula anggota dari Parfi yang sudah menunggu sejak beberapa jam lalu.

Sebelumnya, pengacara Gatot, Muara Karta membenarkan adanya rencana penyidik yang akan menggeledah kembali rumah Aa Gatot.

"Iya betul, ini saya juga mau jalan lagi ke rumahnya. Jadi memang kemarin kan penyidik mau buka brankas tapi karena ahlinya gak bisa buka karena katanya ada alat yang gak bisa masuk, sehingga kemarin disepakati bersama polisi agar itu brankas dipolice line artinya tidak boleh ada yang membuka. Nah sekarang mau dibuka lagi, didatangkan ahli brankas yang baru," jelas Muara.

Saat ditanya soal rencana penyidik menggeledah kantor Parfi, Muara mengaku belum mengetahuinya. "Kalau di kantor PARFI saya belum tahu. Tapi kalau pun itu dibuka tidak masalah, enggak akan ada apa-apa. Yang dicurigai penyidik kan yang ada di rumahnya," tambah Muara.

Gatot Brajamusti tiba di kediamannya (Fida/detikcom)


Gatot terpilih sebagai Ketua Umum PARFI pada Minggu (28/8) dalam kongres di Lombok, Mataram, NTB. Malam hari setelah terpilih, Gatot ditangkap Polres Mataram bersama istrinya dan Reza Artamevia.


(yds/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads