Kepala BNNP NTB: Tingkat Kecanduan Rendah, Reza Artamevia Rawat Jalan

Kepala BNNP NTB: Tingkat Kecanduan Rendah, Reza Artamevia Rawat Jalan

Ahmad Masaul Khoiri, - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 16:32 WIB
Foto: Masaul/detikcom
Jakarta - Reza Artamevia beserta tiga orang temannya yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti diputuskan BNNP NTB untuk melakukan rawat jalan. Hal itu dikarenakan tingkat kecanduan dari keempat orang tersebut yang masih tergolong rendah dari hasil pemeriksaan tim dokter BNNP.

"Kalau posisinya saya nggak tahu, dia sudah pulang atau mungkin jalan-jalan di sini. Yang penting minggu depan dia kesini rehab jalan," kata Kepala BNNP NTB Kombes Pol Sriyanto di kantornya Jalan Lingkar Selatan, Jumat (2/9/2016).

"Seminggu dua kali selama sebulan. Jadi ada 8 kali pertemuan. Aturannya itu kalau rawat jalan 8 kali pertemuan," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam rawat jalan kata Sriyanto terdapat dokter sebagai tempat konsultasi. Selain itu pada konsultasi ini akan digali lebih dalam lagi mengenai penggunaan narkobanya.

"Nanti saat rawat jalan, ada dokter lalu konsultasi. Nanti bisa untuk mencari data dan informasi lagi narkobanya darimana. Tapi intinya supaya dia kuat dan tidak kambuh lagi," kata dia.

Pengenaan rawat jalan pada Reza dan kawan-kawannya itu berdasarkan hasil penilaian tingkat penyalahgunaan yang belum berat. Ada pula penilaian secara fisik, psikis juga interview di dalamnya.

"Itu keluar semua nanti. Kalau mancing dia keluar semua berapa kali menggunakan barang itu dalam sebulan atau seminggu," jelas Sriyanto.

Bagi yang dikenakan rawat jalan kata Sriyanto, BNNP bisa menjadi tempatnya. Bisa juga rawat jalan di seluruh RSUD NTB.

"Nggak ada tahanan, nggak boleh. Yang ada barang buktinya dan sekali pakai nggak boleh ditahan apalagi nggak ada barang buktinya. Itu berlaku juga untuk tiga orang temannya. Karena tingkat kecanduannya rendah," jelas dia.

Reza dan kawan-kawannya ini pun diarahkan oleh Sriyanto agar ada tindakan lanjutan. Saran itu seperti tinggal di pesantren yang memang pemulihannya berasal dari agama bukan dukun.

"Kalau nanti pas rawat jalan makai lagi maka kita inapkan 3 bulan tidak boleh keluar. Kayak penjara. Aturan kita gitu," pungkas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads