Ahok Akan Bersaksi untuk Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin 5 September

Ahok Akan Bersaksi untuk Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin 5 September

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 12:02 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi, Mohamad Sanusi. Ahok siap hadir untuk memberikan kesaksian.

"Senin (5/9) pagi ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ahok akan hadir di persidangan pada pukul 09.00 WIB. Keterangan Ahok diperlukan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merancang tuntutan bagi Sanusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saksi buat jaksa KPK mendakwa Sanusi," kata Ahok.

Dia mengosongkan agenda hingga tengah hari. Kemudian pada pukul 14.00 WIB siang harinya, dia lanjut ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang gugatannya terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Keterangan dari pihak Presiden Jokowi dan DPR akan diperdengarkan.

"Biasanya Presiden atau DPR diwakili oleh pengacaranya," kata dia. (dnu/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads