"Senin (5/9) pagi ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Ahok akan hadir di persidangan pada pukul 09.00 WIB. Keterangan Ahok diperlukan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merancang tuntutan bagi Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengosongkan agenda hingga tengah hari. Kemudian pada pukul 14.00 WIB siang harinya, dia lanjut ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang gugatannya terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Keterangan dari pihak Presiden Jokowi dan DPR akan diperdengarkan.
"Biasanya Presiden atau DPR diwakili oleh pengacaranya," kata dia. (dnu/Hbb)











































