Gara-gara Pangkat di Seragam Terbalik, Polisi Gadungan Ditangkap

Gara-gara Pangkat di Seragam Terbalik, Polisi Gadungan Ditangkap

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 11:56 WIB
Gara-gara Pangkat di Seragam Terbalik, Polisi Gadungan Ditangkap
Jumadi Polisi Gadungan (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Mengaku-ngaku sebagai polisi lalu lintas (Polantas) berpangkat Aiptu, Jumardi (28) dengan leluasa melakukan tilang terhadap pengendara yang melintas. Aksi Jumardi tamat pada 26 Agustus 2016 setelah anggota kepolisian menangkapnya saat beraksi.

"Berawal dari laporan warga jika ada polisi yang meresahkan. Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Penjaringan," ujar Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo kepada detikcom, Jumat (2/9/2016).

Bismo mengatakan, modus yang digunakan oleh Jumardi saat beraksi yakni melakukan ancaman tilang kemudian meminta sejumlah uang korbannya untuk berdamai. Jumardi warga Kampung Gondrong, Kota Tangerang ini akhirnya ditangkap seorang petugas Polsek Penjaringan yang tengah berpatroli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

kecurigaan petugas yang melihat pelaku mengenakan seragam berompi hijau dengan pangkat di bahunya terbalik tengah beraksi di Jalan Raya Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dia pakai pangkat di seragamnya terbalik. Pelaku beraksi dengan ancaman tilang, maka pelaku memeras korbannya dan meminta sejumlah uang," papar Bismo.

Bismo menambahkan, Jumardi diduga sudah lebih dari 1 tahun melakukan aksi ini. Korbannya diduga lebih dari 1 orang. Saat ini polantas gadungan itu masih diperiksa di Mapolsek Penjaringan.

"Diduga sudah lebih satu kali beraksi. Barang bukti yang disita satu set pakaian berikut atributnya, 1 unit motor pelaku, 1 unit HT, uang tunai dan 3 STNK asli sepeda motor," imbuhnya. (Hbb/Hbb)


Berita Terkait