Kasus Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Periksa Eks Dirjen Minerba

Kasus Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Periksa Eks Dirjen Minerba

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 11:43 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam selaku Gubernur Sultra Nur Alam.

"Saksi atas nama Bambang Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA (Nur Alam)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (2/9/2016).

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Para saksi yang diperiksa yaitu Ando Nurmadhiyantie selaku notaris PPAT, Ratih Dewihandajani, Yudhistira Setiawan, dan Teguh Budianto. Tiga nama terakhir hanya disebut KPK berasal dari swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Gubernur Sultra Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu.

KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itu yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra.

Nur Alam telah menjadi Gubernur Sultra sejak 2008 dan kembali terpilih pada periode yang saat ini masih berlangsung. Sementara, KPK menduga korupsi yang disangkakan pada Nur Alam dilakukan sejak 2009 hingga 2014. (dhn/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads