RR dan V sempat dikira korban kecelakaan. Sebab, menurut Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kedua korban ditemukan di jembatan flyover Kepongpongan, Cirebon, Sabtu (27/8). Ada beberapa luka di tubuh mereka seperti korban kecelakaan lalu lintas.
Kecurigaan muncul saat kedua korban hendak dimakamkan. Ditambah lagi, beberapa teman korban menyebut korban dianiaya sekelompok anggota geng motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, korban yang berboncengan terpisah dari temannya. Lalu dipukul pakai bambu dan dibawa ke tempat sepi oleh para pelaku. Di situlah, RR yang merupakan anak anggota Sat Narkoba Polres Cirebon ini dianiaya hingga tewas. V menerima perlakuan lebih sadis lagi: diperkosa oleh pelaku.
"RR diduga dianiaya, dikeroyok juga, ada juga bekas benda tajam kayak luka bacok di bagian belakang dekat punggung korban. Korban V diperkosa dan ada penganiayaan juga," ujar Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar saat ditemui detikcom di Mapolda Jabar, dalam rangka perayaan HUT Polwan tingkat Polda Jabar, Jumat (2/9/2016).
Tak berhenti di situ, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban ke jembatan Kepongpongan. Maka itu, kedua korban sempat dikira korban kecelakaan lau lintas.
Setelah dipastikan RR dan V bukan korban kecelakaan, polisi bergerak. 8 Anggota, yakni Jaya (23), Supriyanto (19), Eka Sandi (23), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana, ditangkap di dekat SMP 11 Kali Tanjung, Rabu (31/8/2016). "Itu tempat berkumpulnya anggota geng motor Moonraker," jelas Indra.
3 Pelaku lainnya kini diburu. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai peran. Ada yang dijerat pasal pembunuhan berencana. Ada juga pasal pemerkosaan dan pengeroyokan. Ancaman hukumannya minimal 20 tahun. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini