PNS Rohadi: Dari Jualan Bakso, Punya 17 Mobil, Owner RS hingga Ditangkap KPK

PNS Rohadi: Dari Jualan Bakso, Punya 17 Mobil, Owner RS hingga Ditangkap KPK

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 09:44 WIB
PNS Rohadi: Dari Jualan Bakso, Punya 17 Mobil, Owner RS hingga Ditangkap KPK
Rohadi keluar gedung KPK (memakai baju oranye) (dhani/detikcom)
Jakarta - Rohadi kini dibidik KPK untuk ketiga kalinya dengan pasal pencucian uang. Sebelumnya ia disangkakan dengan pasal menerima suap dan dilanjutkan dengan pasal gratifikasi. Siapa sebetulnya Rohadi?

"Dia tidak serta merta seperti sekarang. Dulunya penjual bakso dan tukang mie ayam dan tinggal di Pondok Gede," kata pengacara Rohadi, Tonin Tahta Singarimbun, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/9/2016).

Selepas SMA, Rohadi mendaftar sekolah kedinasan Departemen Kehakiman dan lulus pada 1988. Setelah itu ia ditugaskan di Rutan Salemba selama empat tahun lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ ia jualan bakso, tukang mie ayam," cerita Tonin.

Empat tahun bertugas di Rutan Salemba, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sebagai panitera.

"Waktu itu kan kepegawaian Mahkamah Agung (MA) masih di Departemen Kehakiman, belum seperti sekarang yang Mahkamah Agung (MA) sudah satu atap," cerita Tonin.

Nah di PN Jakut, Rohadi selain sebagai PNS juga terus menggeluti bisnisnya. Ia mulai berdagang elektronik, menjual kain-kain batik, jual beli mobil hingga memiliki kapal di kampung halamannya.

"Itu menjadi pendapatan di luar gaji," kata Tonin menjelaskan.

Bisnis Rohadi terus berkembang biak dengan basis usaha di kampung halamannya di Indramayu. Memasuki tahun 2010-an, Rohadi mulai membangun bisnis Rumah Sakit di Indramayu.

"Itu juga hasil utang. Ada juga rumah sakit di Karawang yang bangkrut lalu sebagian alat-alat kantornya dibeli seharga Rp 2,7 miliar," cerita Tonin soal awal pembangunan RS di Indramayu itu.

Setelah itu, Rohadi mengumpulkan kolega dan masyarakat Indramayu untuk membangun RS dan real estate di belakang RS itu. Ia juga rencananya memijam uang Rp 700 juta untuk membangun apotek. Saat ini RS itu tengah membangun kamar mayat di bagian belakang.

"Dikumpulkan warga, petani, siapa yang mau ikut membangun. Kontraktor mana, taruh barang di situ," ucap Tonin menjelaskan proses biaya pembangunan.

Setelah semuanya siap, KPK tiba-tiba menangkap Rohadi beberapa pekan sebelum peresmian. Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari pengacara Berthanatalia. Diduga untuk mempengaruhi putusan Saipul Jamil. Di sisi lain, KPK juga menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. Setelah itu, KPK berturut-turut menerapkan pasal gratifikasi dan terakhir pencucian uang. Untuk menjerat dengan pasal pencucian uang, KPK telah menggeledah rumah Rohadi dan menyita sebuah Toyota New Yaris.

"Yaris itu milik anak dari perkawinan siri dia," cerita Tonin.

Rohadi sendiri masih meringkuk di sel KPK. Tiga orang yang menyuapnya yaitu pengacara Bertha, pengacara Kasman dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bertha merupakan istri hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Karel Tuppu. Karel pernah berdinas di PN Jakut, di mana Rohadi berdinas.

"Pada 10 Mei 2016 menjelang sidang pembacaan eksepsi, terdakwa I (Bertha) menerima telepon dari suaminya, Karel Tuppu, yang menanyakan persidangan perkara atas nama Saipul Jamil dan menyampaikan agar terdakwa I menemui Ifa Sudewi untuk meminta bantuan perkara Saipul Jamil," ucap penuntut umum KPK, Dzakirul Fikri. (asp/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads