"Kan sudah disiapkan rusunnya, kok enggak mau, kenapa?" kata Tri saat dihubungi lewat telepon, Kamis (1/9/2016).
Dikatakan Tri, kurang lebih ada sekitar 60 kepala keluarga yang terkena dampak penertiban di Rawajati. Dari jumlah itu baru segelintir yang menerima dipindahkan ke Rusun Marunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para warga Rawajati sebelumnya mengaku enggan dipindahkan ke Rusun Marunda, Jakarta Utara, karena berbagai alasan. Salah satunya karena letaknya terlalu jauh dari tempat mereka mencari nafkah. Selain itu juga karena anak-anak mereka bersekolah di sekitar Rawajati.
Namun menurut Tri, pemerintah telah memberikan jalan keluar terbaik dengan merelokasi ke Rusun Marunda. Warga yang mau berdagang juga akan ditempatkan di PD Pasar Jaya, salah satunya di Pasar Tebet.
Tri mengatakan, permukiman warga di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan lahan hijau. Karena itu pemerintah melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut. (hri/hri)