"Operasi gabungan hari ini juga menangkap kapal pukat trawl dan pukat tarik," kata Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangannya, Kamis (1/9/2016).
Tatan menyatakan, dalam operasi kali ini terdapat 6 tim dengan menggunakan 6 kapal milik Lanal, KKP, Dishub dan Polair setempat. Sasaran utama operasi ini yakni kapal yang menggunakan pukat trawl.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Polri-TNI AL gelar operasi bersama di perairan Sumut (istimewa) |
"Kapal tersebut tidak boleh beroperasi. Kalau nantinya beroperasi, maka sanksinya pencabutan ijin beroperasi," sebutnya.
Untuk operasi kali ini, sambung Tatan, petugas gabungan sudah memeriksa 20 kapal yang ada di perairan Tanjungbalai-Asahan. Dua di antara kapal tersebut ada yang tidak lengkap administrasi yakni tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan sertifikat laik operasi.
Foto: Polri-TNI AL gelar operasi bersama di perairan Sumut (istimewa) |
"Kapal yang tidak lengkap administrasinya, dokumen kapal ditahan. Mereka disarankan kembali guna melengkapi dokumen di Syahbandar Perikanan," terang Tatan.
Rencananya, lanjut dia, operasi yang dilakukan petugas gabungan hari ini akan dilanjutkan hingga esok hari dengan bermalam di laut.
"Operasi ini akan dilakukan secara terus menerus sebagai komitmen dalam menekan penyelundupan narkotika dan obat terlarang yang diselundupkan melalui perairan laut. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan laut," tutupnya.
(hri/hri)












































Foto: Polri-TNI AL gelar operasi bersama di perairan Sumut (istimewa)
Foto: Polri-TNI AL gelar operasi bersama di perairan Sumut (istimewa)