"Awalnya kami juga mengira demikian, tetapi dari hasil pemeriksaan, sementara belum mengarah ke sana. Meski begitu, kemungkinan tersebut akan kami dalami," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Budi menjelaskan, modus operandi para pelaku sebelum mengeroyok korban memang mirip dengan yang sering dilakukan komplotan pencopet. Para pelaku berdiri mengelilingi korban, lalu menuduh korban dengan perkataan 'Lu Ahok bukan...lu Ahok bukan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, dari hasil penyelidikan sejauh ini polisi belum menemukan bukti yang mengarah bahwa para pelaku adalah komplotan pencopetan. Namun, menurut informasi warga--yang juga menjadi petunjuk polisi mengungkap kasus--para pelaku sering berbuat rusuh.
"Informasi warga, mereka ini suka berbuat onar, suka tawuran. Tetapi sejauh ini dari database kami, mereka belum ada catatan kriminal. Tapi nanti kami koordinasi dengan Polsek Tambora-karena mereka tinggal di Tambora-apakah mereka pernah ada catatan kriminal di Polsek Tambora atau tidak," bebernya.
Kelima pelaku yakni DS (21), HBP (27), MA (32), S (17) san AR (21). Kelimanya ditangkap oleh tim gabungan Unit I Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Pius Ponggeng dan Polsek Tambora, di kawasan Tambora, Jakbar, Kamis (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. (mei/hri)











































