Tukang Ketinggalan Alat, Brankas Aa Gatot Brajamusti Gagal Dibongkar

Tukang Ketinggalan Alat, Brankas Aa Gatot Brajamusti Gagal Dibongkar

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 21:31 WIB
Tukang Berusaha Membuka Brangkas Aa Gatot (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Upaya polisi membongkar brankas di kamar di rumah Aa Gatot Brajamusti, di Jl Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, belum berhasil. Permasalahan teknis menjadi kendala polisi untuk menggeledah barang yang ada di dalam brankas tersebut.

Setelah menunggu beberapa jam, tukang brankas bernama Agus akhirnya tiba di rumah Gatot sekitar pukul 20.30 WIB. Agus membawa satu tas berisi peralatan.

Sebelum brankas dibongkar, penyidik dari Direktorat Narkoba Polda NTB membacakan surat penggeledahan di depan sejumlah tim pengacara Gatot. Saat hendak dilakukan pembongkaran, Gatot menolak menyaksikan karena kurang enak badan. Gatot tiduran di dalam kamar depan selama proses ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pembongkaran brankas ini disaksikan oleh Ketua RW setempat bernama Louis. Sebelum masuk ke dalam kamar untuk membongkar brankas, penyidik dan Agus digeledah terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada barang-barang yang bisa dijadikan sebagai jebakan.

Setelah keduanya clear, polisi bersama tukang dan disaksikan oleh tim pengacara, juga Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Thangkung, pembongkaran mulai dilakukan.

Alarm dari dalam brankas menyala ketika kunci brankas diotak-atik oleh tukang. Agus kemudian melubangi bagian kunci brankas ukuran 120x40 cm itu dengan alat bor.

Namun rupanya hal itu tidak berhasil. Setelah hampir 10 menit, penyidik kemudian memastikan kesanggupan tukang dalam membongkar brankas.

"Tidak bisa pak, alatnya ketinggalan. Paling tidak besok baru bisa," ujar Agus saat ditanya polisi soal kesulitannya membuka brankas.

Hingga akhirnya, penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembongkaran brankas. "Karena ada kendala teknis, sehingga kita hentikan sementara dan rumah ini kita police line sebagai status quo, bagaimana bapak-bapak pengacara setuju," ujar seorang anggota yang kemudian disambut anggukan pengacara.


(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads