"Dia meletakan paper bag di depannya dan kemudian kopi di belakang. Kesimpulan saya mau percaya mau enggak terserah, adalah dia menutupi perbuatan di belakangnya," kata Sarlito dalam lanjutan persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Otto bertanya, apakah semua orang yang meletakan paper bag di atas meja dan ada gelas di depannya adalah ciri-ciri orang yang ingin melakukan sesuatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan seperti itu pertanyaanya, harusnya apakah semua orang menyimpulkan hal yang sama atas perbuatan itu? Kalau berbeda pendapat ya sudah," tanggap Sarlito.
Otto berpendapat pertanyaan yang dia ajukan memang seperti itu.
"Kalau menurut saya, untuk kasus ini, karena saya tidak memeriksa semua orang. Saya bukan ahli seperti yang diharapkan seperti bapak. Saya dibilang tidak ahli enggak apa-apa, percaya atau enggak. pertanyaannya yang enggak ahli," jelas Sarlito.
(rna/rvk)











































