Soal Dwi Kewarganegaraan, Ketua MPR: WNI Hebat Mau Kembali Kenapa Dipersulit?

Soal Dwi Kewarganegaraan, Ketua MPR: WNI Hebat Mau Kembali Kenapa Dipersulit?

M Iqbal - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 15:46 WIB
Foto: Nathania Riris Michico/detikcom
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta pandangan DPR soal adanya keinginan pemberlakuan dwi kewarganegaraan di Indonesia saat rapat di DPR Rabu (31/8) kemarin. Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai mestinya WNI di luar negeri dipermudah jika ingin bantu Indonesia.

"Saya kira untuk dwi kewarganegaraan, warga kita di luar negeri yang hebat-hebat itu kalau mau kembali ke tanah air, mestinya dipermudah. Kenapa dipersulit," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Zulkifli menyebut banyak warga Indonesia yang kariernya berhasil di luar negeri dan mendapat tempat di banyak negara, mestinya diperkenankan untuk kembali membangun Indonesia.

"Kan banyak sekali di Boeing, dan lain-lain kayak Pak Habibie. Dipermudah dong," lanjut ketua umum PAN itu.

Zulkifli membandingkan dengan beberapa pemain sepak bola yang dinaturalisasi untuk berkarier di Indonesia, mestinya WNI yang mungkin sudah ber-KTP asing juga diizinkan ke tanah air. Meski Zul tak merinci mekanismenya dwi kewarganegaraan atau sekadar beri KTP untuk WNI dimaksud.

"Saya nggak begitu paham dwi kewarganegaraannya, tapi kalau nggak punya (kewarganegaraan) ya kasih. Jangan dibawa kepentingan lain. Ada orang hebat sudah merantau ya dipakai. Semua orang yang ingin bangun negeri ya dikasih dong," ucapnya.

Sebelumnya, beberapa anggota komisi I DPR menilai masalah dwi kewarganegaraan sangat kompleks dan perlu kajian mendalam sebagaimana juga paparan Menlu. Salah satunya soal kesiapan negara memfasilitasi para WNI 'hebat' itu.

"Indonesia bisa berpikir ke sana, tapi jangan grasak-grusuk untuk kepentingan satu dua orang. Arcandra anggap saja pemain bola profesional, itu berlakukan saja prinsip rekrutmen. Tapi (pemberlakuan dwi kewarganegaraan) ini harus komprehensif," kata anggota komisi I Prof Bachtiar Aly.

Baca juga: Menlu: Diaspora Ingin Indonesia Berlakukan Dwi Kewarganegaraan (bal/erd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads